Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Ini Tugas Novel Baswedan Cs Jika Terima Tawaran Kapolri

Ternyata Ini Tugas Novel Baswedan Cs Jika Terima Tawaran Kapolri Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan penugasan untuk 56 eks pegawai KPK yang bakal direkrut sebagai ASN Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan rencana Korps Bhayangkara merekrut Novel Baswedan Cs didasari kebutuhan organisasi di tubuh Polri.

Baca Juga: Soal Novel Cs, Kapitra: Episode Tidak Lulus TWK Selesai, Direkrut Kapolri Episode Baru

Dia menjelaskan Polri akan melakukan pengembangan dan penguatan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sehingga dibutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM).

Adapun tempat penugasan yang disiapkan untuk Novel Baswedan Cs, salah satunya pencegahan korupsi.

Kemudian, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa dan program penanggulangan Pandemi Covid-19 di tanah air.

Namun, Irjen Argo belum menjelaskan mendetail tugas seperti apa yang nanti akan dikerjakan Novel Baswedan Cs bila resmi bergabung dengan Polri.

Baca Juga: Rekrut Novel Basewedan dkk, Kapolri Diminta Koordinasi dengan MenpanRB dan BKN

"Tunggu saja nanti setelah direkrut," kata Argo saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (2/10).

Dia sebelumnya menjelaskan bahwa Polri serius ingin merekrut eks pegawai KPK lantaran rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi sudah teruji.

Menurut Argo, Polri dan eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu punya visi yang sama dalam pemberantasan rasuah.

Eks pegawai KPK yang dipecat itu juga ada yang mantan polisi maupun dari institusi penegak hukum lainnya. (cr3/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: