Warga Singapura Terlindungi Vaksin Covid-19, Jadi Syarat Masuk ke Negara
Vaksinasi terbukti memberikan perlindungan yang baik dalam penanganan kasus Covid-19 di Singapura.
Proporsi jumlah kasus rawat inap dan kasus meninggal dunia terhadap orang yang telah divaksin penuh, berkurang 14 kali dibanding kelompok orang yang belum divaksin (0,12 persen banding 1,67 persen). Sementara risiko pada orang yang baru mendapat 1 dosis vaksin, ada di angka 1,12.
Baca Juga: Singapura Makin Waswas, Lonjakan Covid-19 Diprediksi Tembus Angka...
"Fokus perhatian kami saat ini adalah kelompok lansia dan orang yang belum divaksin. Orang berusia lanjut berisiko tinggi terkena penyakit gejala berat. Apalagi, mayoritas juga punya gejala komorbid," jelas Kementerian Kesehatan Singapura, dalam rilis yang terbit pada Sabtu (2/10/2021).
Dalam 28 hari terakhir, proporsi lansia berusia 60 tahun yang terinfeksi Covid-19 meningkat, dari 27 persen menjadi 32 persen.
Karena itu, pemerintah Singapura mendesak kaum lansia, terutama yang belum divaksin, agar ekstra hati-hati. Hindari kerumunan sebisa mungkin.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, vaksinasi booster meningkatkan perlindungan terhadap infeksi Covid-19, dan risiko terkena gejala berat.
"Ini adalah cara penting kita dapat melindungi diri dari Covid-19 dan memperlambat penularannya dalam menghadapi lonjakan kasus lokal," jelasnya.
Komite Ahli Vaksinasi Singapura (EC19V) telah mempertimbangkan untuk merekomendasikan vaksinasi booster untuk kelompok rentan. Seperti petugas kesehatan, pekerja garis depan dan lainnya.
"Kementerian Kesehatan akan menunggu rekomendasi resmi dari EC19V. Semua orang yang memenuhi syarat dianjurkan untuk menerima vaksinasi booster," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.
Vaksinasi Syarat Masuk Negara
Pemerintah Singapura mewajibkan semua pemegang Work Pass dan Student's Pass untuk divaksinasi penuh, sebelum memasuki wilayah Negeri Merlion.
Ini berlaku bagi mereka yang mendaftar untuk memasuki Singapura melalui Jalur Umum Pemegang Kartu Kerja dan Jalur Pemegang Kartu Pelajar, mulai 1 November mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: