Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Istri di Laporkan Balik, Ayah Taqy Malik Menunggu Ini

Mantan Istri di Laporkan Balik, Ayah Taqy Malik Menunggu Ini Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, bersama pengacaranya, Halim Darmawan, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). Dilain pihak, mantan istri sirinya, M, juga ke sana untuk diperiksa sebagai pelapor kasus KDRT.

Halim mengatakan, dia dan kliennya itu menemui penyidik terkait laporannya kepada M atas dugaan pencemaran nama baik. Dia ingin meminta jadwal pemeriksaan.

Baca Juga: Mantan Istri Ayah Taqy Malik Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Coba Mengungkapkan...

"Saya datang ke mari (Polda) hanya pengecekan setelah membuat laporan polisi (bulan lalu), untuk kapan dan harinya diperiksa sebagai pelapor," kata Halim Darmawan.

Halim menegaskan kedatangannya ke sana sama sekali tak terkait laporan M kepada kliennya. Dia juga baru tahu kalau M diperiksa sebagai pelapor dari awak media.

"Kita hanya ngecek dan nggak ada tujuan yang lain, hanya ingin tahu LP itu turun ke unit mana. Saya juga temui penyidiknya untuk lihat LP tersebut sudah siap atau belum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor," katanya.

Sebelumnya, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.

Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.

Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Billy Syahputra Akan Melapor ke Polisi, Kenapa?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: