Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urgensi Tinggi, Segera Terapkan Pelebelan Kemasan untuk Bayi, Balita, dan Janin

Urgensi Tinggi, Segera Terapkan Pelebelan Kemasan untuk Bayi, Balita, dan Janin Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan plastik yang lebih aman bagi kesehatan semakin tinggi. Hal itu tercermin dari seminar yang diprakarsai oleh Chanel9.id bertajuk 'Urgensi Label Bebas BPA Bagi Kesehatan'.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak), Iwan Nefawan (Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan), Prof. Ahmad Sulaeman (Guru Besar IPB Bidang Keamanan Pangan dan Gizi Masyarakat) dan Wawan Some (Koordinator Sampah Nol Indonesia).  Baca Juga: Guru Besar Undip: Kemasan Makanan & Minuman Plastik Harus Bebas Zat BPA!

Menurut Wawan Some, Koordinator Sampah Nol Indonesia, bahwa di Indonesia belum ada aturan yang tegas tentang plastik. Ada yang bilang plastik bisa didaur ulang, tapi faktanya plastik di Indonesia ini yang bisa didaur ulang kurang dari 11 persen. Pemakaian plastik sudah mencapai 6 juta ton/tahun. Secara keseluruhan plastik mengandung BPA, kemudian ada pewarnanya. Ada bahan baku plastik itu kan minyak bumi. 

"Saat rantai karbonnya pecah, akan memberikan dampak yang luar biasa. Dia secara tunggal tidak berbahaya tapi ketika dia bertemu zat - zat tercemar lainnya , dampaknya menjadi luar biasa. Salah satu struktur kimianya yang membentuk estrogen," ungkapnya. Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Bahaya Mikroplastik di Galon Guna Ulang Lebih Tinggi

Hal senada diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menurut Arist, Komnas PA akan lebih fokus bagaimana anak - anak bebas dari BPA khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. BPA dalam tubuh juga bisa mengganggu keseimbangan. 

"Ini menjadi urgensi untuk kita bagaimana membebaskan anak -anak dari bahaya BPA. Berdasarkan hasil penelitian oleh para pakar tentang BPA pada tahun 2015 itu sudah mengaitkan bahayanya terhadap kesehatan bayi, balita dan janin. Itu juga diperkuat dengan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat. Atas dasar itulah Komnas Perlindungan Anak bergerak untuk melindungi anak anak dari bahaya BPA. Keadaan dan situasi anak anak menjadi tidak tumbuh dan berkembang dengan baik, kami tidak melarang galon guna ulang yang mengandung zat BPA, kami hanya ingin BPOM melabeli galon guna ulang tersebut, supaya masyarakat bisa memilih dan tahu mana yang sehat. Contohnya seperti susu kental manis yang berlabel tidak untuk dikonsumsi bayi." papar Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: