"Terus ada pernyataan dia minta damai, yang minta damai ini bukan kawan-kawan, Kace-nya sendiri dibuat di atas meterai juga," lanjutnya.
Dia mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri justru menetapkan Napoleon Bonaparte sebagai tersangka.
Yani mempertanyakan mengapa polisi ngotot memproses hukum kasus tersebut. Yani menilai kasus tersebut menyangkut masalah sensitif.
"Apakah Andi Rian (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini sudah memberitahukan kepada polisi, jangan-jangan dia menjadi sub koordinasi. Ini kan istilahnya Andi Rian bisa dikatakan pembangkangan terhadap surat edaran sendiri. Ini kan restorative justice, itu kalau orang kalau bisa diselesaikan secara damai baik-baik, apalagi ini memang kasusnya menyangkut masalah sensitif," ucapnya.
"Kenapa kepolisian begitu ngotot betul. Nah saya tidak tahu, apakah Kapolri mengetahui apa tidak. Kalau Kapolri mengetahui, berarti Kapolri juga melakukan surat edarannya sendiri dan komitmen dia pada waktu di komisi III, jadi dia mencabut komitmennya. Kalau bahasa orang Islam itu apa yang dikata apa yang dijadikan tidak dilaksanakan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: