Banting Mahasiswa, Brigadir NF Disebut Langgar Protap, IPW Desak Komandan Lapangan Diperiksa
Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan oknum polisi yang membanting mahasiswa tindakan berlebihan dan melanggar prosedur tetap pengamanan demo.
Karena itu IPW mendorong Polri memeriksa dan menjatuhkan sanksi.
"Itu adalah pelanggaran atas protap penanganan demo. Protap demo telah ditetapkan oleh pimpinan polri. Jadi pelanggaran ini harus ditindak, komandan lapangan harus diperiksa," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (13/10/2021).
Di sisi lain IPW mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan minta maaf pada orang tua MFA, pendemo yang dibanting Brigadir NF saat demo HUT Kabupaten Tangerang.
Menurut Sugeng, di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat pada polri.
Tindakan responsif kapolda Banten adalah mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut larut.
"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo NF pingsan karena dijatuhkan oleh brigadir NF telah harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," kata Sugeng.
Pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten menjadi perhatian para aparat kepolisian di lapangan agar melakulan tindakan terukur pada saat munculnya demo yang rusuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat