Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua MPR sebut Aksi Brigadir NP Biadab, Harus Diproses Hukum di Pengadilan

Wakil Ketua MPR sebut Aksi Brigadir NP Biadab, Harus Diproses Hukum di Pengadilan Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak agar polisi yang membanting mahasiswa bernama Brigadir NP harus diproses hukum di pengadilan.

Meski Brigadir NP telah meminta maaf, akan tetapi HNW meminta hal itu tidak menghapuskan sanksi pidana bagi polisi yang bertindak biadab.

"Mengaku dan meminta maaf, adalah baik. Memberi maaf juga baik," kata HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis (14/10/2021).

"Melanjutkannya ke pengadilan seperti yang disampaikan mahasiswa yang dibanting adalah lebih baik. Sebagai bukti Indonesia masih negara hukum. Agar klaim Polisi itu bisa diuji, dan perbuatan biadab seperti itu tak diulangi lagi," tambahnya.

Politikus PKS itu menilai proses hukum di pengadilan harus dilakukan karena kasus ini tak boleh dianggap enteng, selain itu juga menjadi efek jera bagi oknum polisi yang coba-coba bertindak represif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: