Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CPO Sumbang Kinerja Positif Bagi Ekspor Indonesia, Ini Strategi Kebijakan Pemerintah

CPO Sumbang Kinerja Positif Bagi Ekspor Indonesia, Ini Strategi Kebijakan Pemerintah Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Performa neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar US$4,37 miliar. Hal ini sebagaimana dirilis dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (15/10). 

Kinerja surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 dengan mencapai US$20,60 miliar, meningkat double digit sebesar 47,64 persen (YoY).

Baca Juga: Petani Sawit: Pelepah Sawit Bisa Membuat Tanah Subur

Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penurunan kasus yang stabil, mampu mendorong sektor manufaktur untuk kembali bertumbuh.

Surplus perdagangan yang terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia yang terus meningkat di tengah tren peningkatan harga, khususnya Batubara sebesar 254,44 persen (YoY) dan CPO sebesar 63,90 persen (MtM).

“Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri, menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, Sabtu (16/10).

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan eksportir batubara terbesar kedua di dunia dan merupakan eksportir terbesar pertama di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit. Peranan penting Indonesia pada kedua komoditas tersebut tentu sangat menentukan pasokan dunia. 

Di tengah permintaan yang tinggi, pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal, namun tetap menjaga stabilitas stok domestik melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25 persen. 

Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut. 

Di sisi lain, skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stok minyak sawit mentah dalam negeri. Dengan demikian, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri.

Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni (i) insentif fiskal dan non-fiskal, (ii) fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (iii) bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, (iv) informasi peluang pasar, (v) pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (v) promosi dan pemasaran.

“Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” pungkas Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: