Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Publik Apresiasi Inovasi Sinergi Stiker Hologram Pajak Kendaraan dari Kemendagri

Publik Apresiasi Inovasi Sinergi Stiker Hologram Pajak Kendaraan dari Kemendagri Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Sebagaimana dinyatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, peluncuran program inovasi pajak kendaraan berhologram melalui stiker berpengaman yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kemendagri, Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja tersebut bertujuan utama mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah. 

“Digitalisasi pajak kendaraan ini merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code,” kata Mochamad Ardian. Sisi plus yang lain, hal itu juga terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Ia mengatakan, stiker pajak berhologram itu akan diubah warnanya setiap tahun sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan berada di garda depan pelaksanaan penertiban ke depan. Menurut Istiono, stiker hologram yang di tempel pada kendaraan itu dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas menindak para penunggak pajak.

“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penilangan penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” kata Irjen Pol Istiono. Sebelum ini polisi sering mengalami kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya. Akibatnya, banyak pelanggar kewajiban membayar pajak kendaraan sulit dideteksi dan lolos dari sanksi saat di jalan raya.

QR code yang akan dikembangkan dengan instrument RFID pada stiker dimaksudkan untuk dapat mempermudah polisi dalam melakukan penindakan pelanggaran atas tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi plat nomor kendaraan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: