Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Ini Ungkap Tugas-tugasnya di Sidang Lanjutan Asabri

Pengusaha Ini Ungkap Tugas-tugasnya di Sidang Lanjutan Asabri Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mengungkap fakta baru, kali ini, pengusaha Setyo Joko Sentosa dalam kesaksiannya mengatakan dirinya pernah mendapat perintah dari Sekretaris Menkopolhukan (saat itu), Brigjen Rudianto.

Dalam sidang, ia mengatakan perintah tersebut untuk menghadapkan Lukman Purnomosidi dan Benny Tjokrosaputro ke Sonny Widjaya, Direktur Utama Asabri saat itu. 

Baca Juga: Berakhir Ricuh, Pakar: Sidang Perkara Asabri Harus Terpisah, Jangan Disatukan!

"Brigjen Rudianto memerintahkan saya secara lisan, mencari Lukman Purnomosidi dan Benny Tjokro, untuk dibawa menemui Sonny Widjaya,” katanya,dalam sidang yang dipimpin IG Purwanto, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Kejagung Pastikan Bakal Periksa dan Telisik Aset-Aset Mitra Asabri

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara teknis soal maksud dan tujuan tugas tersebut.

Ia mengaku hanya mendapat diperintahkan untuk mencari kedua orang tersebut agar dibawa menemui Sonny Widjaya, Direktur Utama PT Asabri saat itu.

"Secara teknis saya tidak mengetahui permasalahannya. Yang mengetahui permasalahannya hanya Pak Sonny dan Pak Rudianto. Tugas saya hanya diperintahkan Brigjen Rudianto untuk menghadapkan Benny Tjokro dan Lukman Purnomosidi ke PT Asabri," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: