Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas siapapun yang turut menikmati hasil korupsi dari pengelolaan saham di PT Asabri, termasuk menyeret mitra para tersangka.
Tim penyidik pun gencar memburu sejumlah aset milik tersangka untuk menutupi jumlah kerugian negara dalam kasus Asabri yang mencapai Rp22 triliun lebih.
Sementara itu, sejumlah mitra para tersangka yang juga diduga turut menjadi aktor pelaku dan merupakan pemilik saham yang bertransaksi secara langsung ke Asabri hingga saat ini belum tersentuh secara hukum. Baca Juga: Tegas Kuasa Hukum: Tidak Ada Pencurian Data Nasabah Ajaib, yang Beredar Itu Hoaks
Padahal saham mereka sampai hari ini masih bertengger di Asabri, bahkan jumlahnya saat ini masih melebihi batas ketentuan kepemilikan saham yaitu diatas 5%. Seperti pada saham FIRE yang menurut data KSEI kepemilikan Asabri saat ini masih diatas 20%. Dengan potensi kerugian mencapai Rp2 triliun.
Terkait itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Supardi menyatakan saat ini timnya masih berupaya terus guna mengungkap megaskandal korupsi di Asabri. Munculnya fakta baru akan menjadi dasar penyidik untuk menyeret semua pihak yang terlibat.
"Kita akan kejar (mitra tersangka - red), kalau memang hartanya hasil korupsi pasti kita kejar terus," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Asabri Serahkan Santunan Risiko Kematian Khusus Untuk Dua Prajurit TNI
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: