Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!

Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada respons keras terkait terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan. Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sampai bilang memalukan.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menanggapi soal dua terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan.

Slamet merasa heran dengan tak ditahannya dua terdakwa tersebut.

"Memalukan. Pengadilan dagesan kesannya," kata Slamet Maarif, Minggu (24/10).

Baca Juga: Orang PA 212 Beri Rapor Merah ke Jokowi, Habib Rizieq dan Pembantaian Laskar FPI Disebut-sebut...

Kejanggalan-kejanggalan yang terjadi membuat pihaknya sulit mempercayai pengusutan keadilan dalam kasus ini.

"Jangan salahkan jika kami tak percaya pengadilan kasus ini," katanya.Menurutnya, sejak awal proses penyidikan sudah terlihat tanda-tanda kejanggalan.

Sebab, enam nyawa melayang, tetapi tidak ada yang ditahan.

"Yang jelas ngaku didepan media dia yang perintahkan pasukannya tidak di proses.
Propam juga tidak dilibatkan," katanya.

Baca Juga: Polisi Didakwa Bunuh Laskar FPI, Pengacara: Kalau Saja Habib Rizieq...

Adapun, dua terdakwa pembunuh laskar FPI yang dimaksud ialah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Keduanya merupakan anggota Polda Metro Jaya. Sementara itu, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan juga menyoroti kasus ini.

Menurutnya, semestinya terdakwa dilakukan penahanan sejak penetapan sebagai tersangka," katanya.

Dia mengkhawatirkan tindakan tidak melakukan penahanan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Terlebih, kedunya memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: