Adapun sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi, menegasskan tim penyidik Kejagung juga masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri.
Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp22,7 triliun, juga akan terus ditelusuri sepanjang adanya bukti yang cukup.
“Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil