Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jawaban Wakil Kepala BGN Ditanya soal Rumor Kena OTT oleh Kejaksaan

Jawaban Wakil Kepala BGN Ditanya soal Rumor Kena OTT oleh Kejaksaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, membantah keras isu miring yang menyebut dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan.

Isu tersebut sempat beredar luas dan menghebohkan kalangan jurnalis pada Kamis (21/5/2026) malam.

Sony menepis kabar burung tersebut secara langsung dengan menunjukkan kehadirannya di ruang publik untuk menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.

"Ya responsnya hari ini saya ada di sini berbicara dengan rekan-rekan," ujar Sony saat ditemui wartawan.

Kehadiran Sony di Gedung Bareskrim Polri tersebut diketahui dalam rangka melakukan koordinasi dengan Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Polri terkait dugaan kasus jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagai informasi, rumor liar mengenai OTT tersebut sempat mencuat karena pada Kamis malam yang sama, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tengah menggelar konferensi pers mendadak.

Namun, agenda Kejagung malam itu adalah merilis perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025 dan menetapkan seorang bos tambang bernama Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat.

"Pihak kami telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Sudianto sebagai tersangka," kata Syarief.

Lebih lanjut, Syarief menjelaskan bahwa perkara ini berakar dari pelanggaran serius dalam aktivitas tambang batu bauksit yang dikelola oleh PT QSS. Sudianto diduga kuat melakukan kegiatan penambangan ilegal di luar area koordinat IUP yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Tak hanya melakukan penambangan di luar wilayah izin, hasil tambang bauksit tersebut kemudian diekspor ke luar negeri dengan memanipulasi dokumen resmi milik PT QSS agar seolah-olah terlihat legal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat