Komitmen Indonesia terhadap Target Nol Emisi Ditentukan dengan Kejelasan Regulasi
Staf Pengajar Sekolah Bisnis Manajemen ITB Widhyawan Prawiratmadja menyoroti keseriusan Indonesia dalam menetapkan target nol emisi dapat dimulai dengan mendorong kebijakan nasional menjadi UU. Sehingga peraturan tersebut dapat menjadi pedoman bagi presiden atau pemerintah selanjutnya.
“Jadi konteksnya seberapa besar dampakhnya terhadap pengurangan kontribusi batubara terhadap gabungan dari energi yang seperti direncanakan,” ujarnya dalam webinar Dialog on The Role: of Coal in Responding the Challenge of Energy Transition of Indonesia, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Target Nol Emisi Perlu Selaras dengan Menurunnya Penggunaan Batubara
Hal tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dari aspek teknis dan keekonomian. Ia menyarankan agar hal tersebut perlu dikombinasikan dengan ketentuan yang memuat tentang insentif dan pajak tentang batasan seberapa besar target pengurangan emisi karbon yang dilakukan. Kejelasan regulasi, nantinya juga akan memberikan kejelasan insentif dan pajak yang akan diterapkan.
Widhyawan juga menyoroti rencana penerapan pajak karbon sebesar Rp30.000/kg emisi karbon yang dibebankan kepada perusahaan dinilainya masih terlalu murah, jika dibandingkan dengan rencana penerapan pajak karbon sebesar Rp70.000/kg emisi karbon.
“Di Eropa sana harganya 60-70 EURO per ton itu akan membedakan negara lain kalau kebijakan ini tidak dijalankan sedemikian rupa agar karbon netral tahun 2060 atau lebih cepat bisa dicapai,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: