Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Wanti-wanti Tempat Wisata Jangan Timbulkan Klaster Baru

Pemerintah Wanti-wanti Tempat Wisata Jangan Timbulkan Klaster Baru Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022

Hal ini dikatakan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat rapat evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata secara daring, Rabu (27/10/2021).

“Prokes yang ketat ini ditambah dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” katanya.

Fadjar menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya sebagai alat untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung tempat wisata.

“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” ujarnya.

Fadjar mengatakan, dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.

“Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: