Pakar Hukum Beberkan Rapor Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi, Seret Masa Pemerintahan SBY
Kredit Foto: Antara/Setpres/Agus Suparto
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah mengkritisi jalannya dua tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam sisi penegakkan hukum. Nasrullah menyoroti bahwa sampai saat ini dirinya tidak melihat ada perubahan dalam aturan untuk penegakkan hukum.
Dia mencontohkan, mengenai undang-undang advokat, sampai sekarang ini tidak pernah rampung.
Baca Juga: Blak-blakan Orang Pro Jokowi Sebut Yudo Margono Calon Panglima TNI 2021
"Hukum acara saja yang harusnya jadi pedoman dalam penegakkan hukum enggak selesai-selesai, bahkan di pemerintahan periode kedua SBY, draft itu sudah diserahkan, ini periode kedua Jokowi tinggal 3 tahun lagi saya tidak yakin bisa selesai dalam 3 tahun lagi," kata Nasrullah, dalam acara Indonesia Lawyers Club bertema 'Merah-Biru Rapor Kabinet Jokowi-Ma'ruf' Jumat 29 Oktober 2021
Nasrullah juga menyoroti terkait adanya penurunan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Salah satunya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ramai mengenai isu Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Ia mengingatkan kepada Jokowi agar dapat menjalani sisa kepemimpinannya dengan baik. Sebab jika tidak, maka nasib bangsa Indonesia kedepan akan menjadi pertaruhannya.
"Pak Jokowi masih ada waktu anda 3 tahun lagi mendengar dengan baik udara sangat ekstrem Tetapi kalau Anda pintar menjadi pilot, Anda bisa landing dengan baik, jangan sampai ketika Anda landing pesawat rodanya jatuh atau bahkan rodanya patah, tidak terbuka, yang terbakar nanti bahan bakar sayapnya, kita semuanya hancur negara ini," ujarnya
Pasalnya, masih ada generasi muda yang akan mewarisi bangsa ini kedepannya. Maka dari itu jangan sampai Indonesia menjadi negara gagal dan hancur.
Dia juga mengingatkan kepada Jokowi apa yang pernah terjadi pada Presiden RI ke 2 Soeharto pada masa akhir kepemimpinannya. Jokowi diminta tidak mendengarkan pembisik-pembisik di sekelilingnya yang memaksakan untuk memperpanjang masa jabat kepemimpinannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: