Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi, BPDPKS Mulai Langkah Menuju Pembangunan Zona Integritas

Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi, BPDPKS Mulai Langkah Menuju Pembangunan Zona Integritas Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut serta dalam program akselerasi pembangunan zona integritas. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang pembangunan zona integritas

Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: BPDPKS Beberkan Tantangan Industri Sawit di Indonesia

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Maka, sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, pada 2021 ini BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi pembangunan zona integritas di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Eddy memaparkan, tujuan utama zona integritas adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam melaksanakan upaya ini, lanjut Eddy, perlu adanya komitmen guna mewujudkan tujuan zona integritas.

"Jika komitmen kuat, pembangunan zona integritas akan menjadi keniscayaan. Sebaliknya, tanpa komitmen, pembangunan zona integritas hanya akan menjadi angan-angan dan pencitraan," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya memulai upaya tersebut dengan mendeklarasikan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang turut melibatkan para pemangku kepentingan.

Salah satunya adalah Direktur PPK Badan Layanan Umum (BLU) Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni. Dalam kesempatan yang sama, Wahyuni menyampaikan penting bagi pimpinan dan jajaran BPDPKS untuk melibatkan banyak stakeholder dalam upayanya menuju zona integritas.

"Mulai dari pelau usaha sampai dengan petani sawit. Selain itu, fasilitas, kemudahan, dan kecepatan di dalam pelayanan juga menjadi suatu keharusnya," tutur Wahyuni.

Di sisi lain, pewakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto berharap upaya bergerak menuju integritas ini dapat menghindari BPDPKS dari gratifikasi.

"Karena gratifikasi adalah akar korupsi, menyebabkan konflik, kepentingan, dan kecurangan. Oleh karena itu, ibarat pandemi, integritas diharapkan dapat menjadi vaksin antikorupsi," ujar Sugiarto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: