Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sumatera Utara (sumut) periode Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan periode September lalu. Kenaikan tersebut dominan dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar di subsektor perkebunan rakyat (NTPR).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, menyebutkan, NTP Sumut pada Oktober tercatat sebesar 123,21 atau naik 2,16 persen dibandingkan NTP September 2021 yang hanya 120,61.
Baca Juga: Mereka yang Merusak Gambut, Tapi Kelapa Sawit yang Jadi Korban
Kenaikan NTP dipengaruhi empat subsektor, masing-masing subsektor tanaman pangan sebesar 0,65 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 3,71 persen, subsektor peternakan sebesar 0,26 persen, dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,78 persen. Sementara NTP subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,26 persen.
“Yang pasti, NTP naik karena pengaruh besar dari NTPR yang mencapai 3,71 persen. NTPR bulan Oktober mencapai 153,83 sedangkan bulan September 148,32,” kata Suhaimi.
Lebih lanjut disampaikan Suhaimi, kenaikan NTPR yang mencapai 3,74 persen tersebut dipengaruhi oleh kelapa sawit. Jika dirinci, NTPR sawit pada bulan September yakni sebesar 148,13, sedangkan di bulan Oktober 153,06 atau naik 3,33 persen.
Sebagai informasi, (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Disampaikan Suhaimi, NTP penting diketahui karena merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
"NTP menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: