Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andika Perkasa Calon Panglima TNI Pilihan Tunggal Jokowi, Ternyata Berkaitan dengan Pemilu 2024

Andika Perkasa Calon Panglima TNI Pilihan Tunggal Jokowi, Ternyata Berkaitan dengan Pemilu 2024 Presiden Joko Widodo (kanan) memasangkan tanda pangkat jabatan kepundak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Presiden melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat pertahanan Andi Widjajanto memberikan komentarnya terkait penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Menurutnya, salah satu pertimbangan Presiden Jokowi adalah masa jabatan Jenderal Andika Perkasa yang singkat dan berkaitan dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Andika Perkasa Ternyata Memang Sosok yang Potensial, Tapi Hati-hati Tergiur...

Nantinya, hal itu akan memudahkan Presiden Jokowi dalam mencari pengganti Jenderal Andika dengan masa jabatan yang melebihi tahun 2024.

Sementara itu, Jokowi akan kesulitan jika menunjuk KSAL Yudo Margono atau KSAU Fadjar Prasetyo sebagai Panglima TNI, karena mereka akan pensiun pada 2024.

"Karena kalau yang ditunjuk Pak Yudo Margono (KSAL) atau Pak Fadjar Prasetyo (KSAU), keduanya pensiun di tengah-tengah kampanye pemilu 2024," kata Andi dikutip dari JPNN.com, Kamis (4/11).

Andi menilai sangat tidak ideal untuk melakukan pergantian Panglima TNI di saat eskalasi politik sedang naik di tahun 2024.

Selain itu, para anggota DPR pastinya juga akan fokus untuk menghadapi pemilu.

Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022.

Dengan demikian, Panglima TNI selanjutnya sudah bisa menjabat paling lambat 31 Desember 2022, tepat sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.

"Pak Andika pensiun Desember 2022 sehingga Panglima TNI penggantinya itu sudah bisa menjabat paling lambat 31 Desember 2022 sebelum tahapan Pemilu dimulai di Maret 2023," lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI karena adanya kedekatan personal di antara keduanya.

"Karena Pak Andika pernah di ring satu presiden sebagai dan paspampres," tandas Andi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: