Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antibiotik Disebut Perlu Sistem Pengaman Setingkat Narkotika, Mengapa Demikian? Ternyata...

Antibiotik Disebut Perlu Sistem Pengaman Setingkat Narkotika, Mengapa Demikian? Ternyata... Kredit Foto: Unsplash/Christina Victoria Craft

Mirisnya, data organisasi kesehatan dunia atau WHO, menunjukan penggunaan antibiotik meningkat 91 persen secara global dan meningkat 165 persen di negara berkembang pada periode 2000 hingga 2015.

Apalagi, penelitian dari European Observatory on Health Systems and Policies mengungkap bahwa rerata biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pasien yang non-resistan (tidak kebal) terhadap bakteri Escherichia coli sebesar 10.400 dollar AS atau sekitar Rp149 juta.

Baca Juga: Ya Ampun... Ngeri Banget! Kolesterol Bisa 'Ngamuk' Jika Anda Sarapan dengan Mengonsumsi Makanan Ini

Sedangkan bagi pasien yang resisten nilainya bertambah sebanyak 6.000 dollar AS atau sekitar 86 juta rupiah, yang meliputi biaya perawatan, diagnosa, obat-obatan, dan layanan pendukung lainnya.

"Peraturan mengenai penjualan obat antibiotik diatur dalam UU Obat Keras tahun 1949 di mana disebutkan bahwa yang berwenang untuk meresepkan obat antibiotik hanyalah Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan," pungkas Dr Harry.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Penderita Diabetes Lebih Baik Tidak Mengemudikan Kendaraan, Ternyata…

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: