Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dolar Naik tapi Harga Obat BPJS Dipastikan Aman, Menkes: Jangan Take Profit dari Situ!

Dolar Naik tapi Harga Obat BPJS Dipastikan Aman, Menkes: Jangan Take Profit dari Situ! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah kekhawatiran masyarakat soal lonjakan harga obat akibat kenaikan dolar, Kementerian Kesehatan memberikan kepastian. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan obat-obatan dalam skema BPJS Kesehatan tetap aman dari segi ketersediaan maupun harga.

"Jadi, harga obat kita sudah lihat, kita sudah list mana yang naiknya makes sense dan tidak makes sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan," kata Budi Gunadi seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Budi membantah kenaikan dolar AS otomatis berbanding lurus dengan kenaikan harga obat. Ia menjelaskan banyak komponen industri farmasi yang justru berbasis rupiah.

"Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30 persen, harga obat naik 30 persen, kan nggak gitu, kan? Karena harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah," ujarnya.

Gaji karyawan, biaya listrik, dan bahan bakar menjadi contoh komponen yang tetap dibayar dalam rupiah. Karena itu, kenaikan kurs dolar tidak bisa serta-merta diterjemahkan menjadi kenaikan harga obat secara penuh.

"Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100 persen perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga," sambungnya.

Pemerintah sudah menetapkan batas wajar kenaikan harga obat di kisaran 10 hingga 20 persen. Di atas angka itu, Budi mengingatkan agar produsen tidak mengambil keuntungan berlebih dari momentum kenaikan kurs.

"10 sampai 20 persen itu makes sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ. Tapi ya BPJS kita secure, aman," ujarnya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia menambahkan kenaikan harga obat di lapangan saat ini bervariasi antar industri farmasi. Namun seluruhnya masih berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

"Iya, tergantung industri farmasinya, ada yang cuma naikin 5 persen, ada yang naikin 10 persen, gitu. Tapi tidak lebih dari 20 persen, jadi artinya tidak, di BPJS juga aman juga," paparnya.

Baca Juga: Ekonom Nilai Tunggakan BPJS Rp28 Triliun Cerminkan Pelemagan Daya Beli Masyarakat

Rizka memastikan seluruh obat yang ditanggung BPJS Kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat. Ketersediaan dan harga obat BPJS disebut masih ter-cover sepenuhnya.

"Masih ter-cover, masih ter-cover," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy