Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Ini Minta Presiden Jokowi Copot Para Menteri yang Diduga Ikut Bisnis PCR: Masak PCR Bayar..

Pengamat Ini Minta Presiden Jokowi Copot Para Menteri yang Diduga Ikut Bisnis PCR: Masak PCR Bayar.. Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi -

Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengomentari soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkecimpung di bisnis penyediaan alat tes PCR.

Dia mengatakan sudah menduga sejak beberapa bulan lalu kemungkinan adanya sejumlah menteri yang akan bermain di bisnis tersebut.

"Ternyata dugaan saya benar, ada menteri-menteri Jokowi yang diduga menikmati hasil bisnis PCR tersebut," kata Ujang sebagaimana dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga: Luhut Disebut-sebut Main Bisnis PCR, Ruhut Sitompul Ketawa Termehek-mehek

Dia mengaku curiga terkait adanya bisnis PCR. Sebab, kata dia, pemerintah menggratiskan vaksin untuk penanggulangan pandemi.

"Vaksin, kan, gratis. Masa iya PCR bayar. Ini saya curiga," kata dia.

Ujang mengatakan ini namanya tidak bermoral jika ada pejabat negara yang ikut bisnis PCR itu. Oleh karena itu, Ujang pun mendesak agar Presiden Jokowi harus segera bertindak tegas dengan sejumlah menteri yang diduga ikut berkecimpung dengan bisnis tersebut.

"Jokowi mestinya mencopot atau mengganti menteri-menteri yang diduga ikut bisnis PCR tersebut," ujarnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Terima Laporan Kasus Menteri Berbisnis PCR, Selanjutnya Begini

Sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi membantah adanya keuntungan yang diambil Luhut Binsar.

Sebab, partisipasi Luhut melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain untuk membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: