Banjir Dukungan Soal Pengangkatannya, Bamsoet Beberkan Prestasi dan Rekam Jejak Jenderal Andika
Baca Juga: Andika Perkasa Harus Ditanya soal Kasus Pelanggaran HAM dan Hartanya yang Fantastis!
"Sesuai amanat undang-undang, Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI, melakukan kebijakan pertahanan negara, menjalankan strategi militer, melakukan operasi militer, menjalankan doktrin TNI, dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, serta memberikan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis dan sumber daya nasional untuk pertahanan negara," terang Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, dalam hal memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, TNI harus senantiasa meningkatkan alutsista. Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.
"Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan sudah bisa terpenuhi. Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," pungkas Bamsoet.[]
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika, Ini Respons Prabowo: Pada Prinsipnya...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto