Adapun BPK RI sebelumnya mengendus jika Formula E terlampau membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABBD) DKI Jakarta, lantaran ongkos kegiatan menelan anggaran yang cukup besar.
Untuk itu lembaga negara itu merekomendasikan agar PT Jakpro yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan sebagai penyelenggara Formula Segera mencari alternatif pembiayaan dari pihak ketiga atau lewat sponsor.
"Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," kata Gunung Kartiko.
Gunung Kartiko mengaku, pihaknya sangat kooperatif, jika ada data - data atau keterangan yang dibutuhkan KPK, pihaknya siap membantu.
"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan. Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: