Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perombakan Besar-besaran dalam Tubuh Pemerintah Afghanistan Langkah Bagi-bagi Kekuasaan?

Perombakan Besar-besaran dalam Tubuh Pemerintah Afghanistan Langkah Bagi-bagi Kekuasaan? Kredit Foto: EPA
Warta Ekonomi, Kabul -

Taliban pada hari Minggu (7/11/2021) bagi-bagi kekuasaan dengan menunjuk 44 anggotanya untuk peran kunci di Afghanistan.

Mereka menduduki posisi-posisi top seperti  gubernur provinsi dan kepala polisi. 

Baca Juga: Taliban Lakukan Pelantikan Jabatan Penting Besar-besaran, Ada Gubernur Baru Kabul

Ini langkah kunci dalam menopang pemerintahan Taliban ketika negara itu bergulat dengan masalah keamanan dan ekonomi yang berkembang.

Peristiwa tersebut adalah putaran penunjukan skala besar pertama yang diumumkan sejak kabinet dibentuk pada bulan September lalu.

Taliban merilis daftar peran baru anggotanya, termasuk Qari Baryal sebagai gubernur Kabul dan Wali Jan Hamzah sebagai kepala polisi kota.

Komandan sebelumnya yang bertanggung jawab atas keamanan Kabul, Mawlawi Hamdullah Mukhlis, tewas dalam serangan terhadap rumah sakit militer terbesar Afghanistan di pusat kota Kabul.

Taliban mengambil alih negara itu pada 15 Agustus seiring dengan ditariknya pasukan asing dari negara itu bersama dengan evakuasi besar-besaran.

Namun kelompok garis keras itu menghadapi perjuangan berat dalam memenuhi  janji mereka untuk memulihkan ketertiban dan keamanan setelah beberapa dekade perang. 

Musuh Taliban, ISIS, telah melakukan serentetan serangan di seluruh negeri, sementara ekonomi telah jatuh ke dalam krisis.

Ada pula seruan internasional bagi kelompok Taliban untuk bernegosiasi dengan pemain politik lain.

Kelimpok itu didesak membentuk pemerintahan inklusif termasuk minoritas dan perempuan, meskipun kemajuan substantif sejauh ini belum terwujud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: