Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Eksekutif PASPI: Devisa Sawit 2021 Adalah Rekor Paripurna Selama 110 Tahun

Direktur Eksekutif PASPI: Devisa Sawit 2021 Adalah Rekor Paripurna Selama 110 Tahun Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif PASPI, Dr. Tungkot Sipayung memperkirakan, sepanjang tahun 2021, komoditas minyak sawit menyumbang devisa hingga mencapai US$40 miliar. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak US$35 miliar berasal dari devisa hasil ekspor yang terdongkrak oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar internasional. Sementara sisanya, merupakan hasil penghematan devisa akibat dampak penerapan kewajiban B30 yang berbahan baku minyak sawit. 

Dikatakan Tungkot, realisasi devisa sawit pada Januari-Agustus 2021 telah mencapai US$26,30 miliar (Rp380 triliun) atau naik 65 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Jika dirinci, sebesar US$23,40 miliar tercatat dalam neraca perdagangan nonmigas dan sebesar US$2,80 miliar berasal dari penghematan devisa impor solar dari pelaksanaan mandatori B30 yang secara implisit tercatat pada neraca perdagangan migas.

Baca Juga: Permigastara: Kami Optimis B100 Sawit Dapat Terwujud

“Pencapaian devisa sawit tersebut merupakan rekor paripurna selama 110 tahun industri sawit di Indonesia,” kata Tungkot dalam keterangannya. 

Data Badan Pusat Statistik mencatat, devisa sawit tersebut tidak hanya menyehatkan neraca perdagangan migas dan nonmigas (trade account) Indonesia, tetapi juga memberikan surplus besar yakni US$28,10 miliar atau meningkat 84 persen dari periode sama tahun lalu. Jika tidak ada ekspor sawit, neraca perdagangan nonmigas hanya membukukan surplus kecil yakni US$4,70 miliar. 

“Lagi-lagi, industri sawit nasional makin menunjukkan eksistensinya sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sebagai tambang devisa,” jelas Tungkot.

Kontribusi devisa sawit juga masuk dari jalur neraca perdagangan migas. Konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan mandatori B30, telah berhasil menghemat devisa impor solar fosil selama periode Januari-Agustus 2021 sebesar US$2,80 miliar atau Rp40,60 triliun. 

Akibatnya, defisit neraca perdagangan migas turun menjadi minus US$7,50 miliar. Seandainya tidak ada B30, yang mana terjadi eskalasi kenaikan harga minyak mentah dunia maka defisit neraca migas akan meningkat menjadi US$10,30 miliar. Hal ini menunjukkan, kebijakan B30 tidak hanya efektif menghemat devisa impor, tetapi juga menjadi bagian solusi meredam dampak kenaikan harga minyak bumi pada perekonomian nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: