Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Pensiun dari Polri, Firli Mengaku tak Punya Beban Tuntaskan Tugas di KPK

Usai Pensiun dari Polri, Firli Mengaku tak Punya Beban Tuntaskan Tugas di KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri menegaskan tekadnya untuk fokus menuntaskan tugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pensiun dari Polri.

Hal itu dinyatakan menyusul usianya yang genap 58 tahun pada 8 November 2021, serta memasuki masa purnabakti sebagai anggota Polri.

“InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Firli mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi. Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan, tegas Firli, telah membuat dirinya biasa berjuang serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita.

“Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Firli, ia bukanlah seorang politisi. Ia hanyalah anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk bangsa Indonesia.

“Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. 

"Saya mohon doa dan restu dari semuanya,” tutup Firli.

Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal di intitusi kepolisian. Pada Selasa kemarin, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak Sersan Dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: