Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke Polda, Kuasa Hukum Gojek dan Tokopedia Buka Suara Terkait Penggunaan Merk GOTO

Dilaporkan ke Polda, Kuasa Hukum Gojek dan Tokopedia Buka Suara Terkait Penggunaan Merk GOTO Kredit Foto: GoTo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebelumnya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat oleh PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama atau merek perusahaan hasil merger yaitu GoTo.

Terkait hal ini Kuasa Hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia, Law Offices Juniver Girsang & Partners, memberikan beberapa tanggapannya. Dalam sebuah pernyataan resmi Kuasa Hukum GoTo menyebutkan, meski tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT Terbit Financial Technology (TFT) dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa nomor 42, untuk menghambat langkah usaha Gojek dan Tokopedia (GoTo).

Baca Juga: Luncurkan Gerakan #BangkitBersama, GoTo Telah Hadir di Surabaya

"Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto finansial untuk alasan dan keperluan apapun," tulis kuasa hukum GoTo dalam siaran pers, Rabu (10/11/2021).

Selanjutnya juga disebutkan oleh kuasa hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa jika kliennya telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GOTO, untuk kelas barang dan jasa nomor 9,36, dan 39.

"Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO," tulis kuasa hukum.

Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tengah memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang dan jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

"Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT, dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi memastikan usaha klien kami berjalan dan terus memberikan manfaat positif," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: