Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kalau Direksi RRI Didominasi Kolonial Masa Depannya ya Begini-begini Aja'

'Kalau Direksi RRI Didominasi Kolonial Masa Depannya ya Begini-begini Aja' Kredit Foto: RRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjaringan calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonedia (RRI) menuai sorotan tidak hanya persoalan link pendaftaran yang tidak dapat diakses publik tetapi juga terkait syarat minimal usia 40 tahun.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Direksi RRI ke depan membutuhkan kehadiran sosok usia produktif tinggi atau disebut dengan istilah milenial, sehingga minimal dibatas usia 35 tahun.

"Kalau Direksi RRI lebih didominasi kolonial (red-istilah tua) sudah terbayang masa depannya ya begini-begini saja. Tanpa generasi milenial diposisi direksi, RRI akan sulit berkembang," kata Trubus, Rabu (10/11/2022).

Lebih jauh, Trubus mengungkapkan, perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mendorong terjadinya digitalisasi disemua aspek kehidupan, termasuk  dunia kerja.

Sehingga, terang dia, diperlukan kaum milenial yang mempunyai fleksibilitas untuk memberikan banyak ide yang inovatif ke depannya, agar seluruh siaran RRI dapat dinikmati oleh anak muda.

"Selain unggul dari sisi produktif sesuai perkembangan zaman, kepemimpinan generasi milenial profesional juga akan lebih efektif merubah kebiasaan buruk birokrasi, karena memiliki keberanian dan sisi independen yang terukur," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). 

"Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (09/11/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut, Legilastor PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi. 

"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: