Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Mahfud MD Sampaikan Pernyataan Tegas di Forum Ijtima Ulama: Indonesia Itu Bukan...

Menko Mahfud MD Sampaikan Pernyataan Tegas di Forum Ijtima Ulama: Indonesia Itu Bukan... Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia bukan negara agama.

Dengan demikian, Indonesia tidak bisa memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama. Sebab Indonesia berlandaskan Pancasila.

"Di dalam negara Pancasila sebagai negara kebangsaan yang berketuhanan, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing," ujar Mahfud MD saat hadir dalam Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Dinilai Berlebihan, Pendukung Jokowi Balas Omongan Mahfud MD

Terkait penerapan syariah Islam dalam konteks NKRI, Mahfud mengatakan bahwa syariah dalam arti luas mencakup semua jalan atau ajaran Islam yang meliputi akidah, akhlak, ibadah mahdhah, muamalah.

"Sedangkan syariah dalam arti khusus sering dikaitkan dengan hukum yang lebih spesifik, yakni dikaitkan dengan fiqh," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut di Pemilu 2024 Pemerintah Akan...

"Syariah dalam arti spesifik ini melahirkan aturan-aturan tentang ibadah baik mahdhah maupun ghairu mahdhah sehingga lahir kajian-kajian tentang fiqh ibadah (ritual) dan fiqh sosial yang banyak cabang-cabangnya seperti Jinayah, Syakhsiyah, Siyasah, Mi'sa, dan lain sebagainya," sambung Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: