Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Formula E Identik dengan Anies Baswedan, Pakar Hukum Soroti KPK: Mending Fokus Bisnis PCR

Formula E Identik dengan Anies Baswedan, Pakar Hukum Soroti KPK: Mending Fokus Bisnis PCR Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan agar KPK fokus mengusut sejumlah permasalahan seperti bisnis tes PCR yang diduga melibatkan menteri kabinet Jokowi hingga kasus bansos ketimbang Formula E.

"Mesti prioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Muncul Relawan PCR, Pengamat Top: Sindiran ke Luhut dan Erick Thohir

Refly memahami jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ujar Refly.

Habisi Lawan Politik

Lebih lanjut, apakah pengusutan kasus Formula E oleh KPK bermuatan politik, Refly mengatakan bahwa politik di Tanah Air sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Menurutnya, hal itu yang membahayakan proses demokrasi.

"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," katanya.

Apalagi, lanjutnya, kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3.

"Ini dugaan spekulasi dan imajinasi publik yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu fair Pilpresnya," katanya.

Refly berharap calon potensial tidak dihabisi dengan cara kasar. Jika memang korupsi, silakan saja diproses. Namun bila tidak, dia berharap tidak diada-adakan atau dicari-cari kesalahannya.

"Sama ketika DPR beberapa waktu lalu lakukan angket terhadap KPK, kita tak tahu tujuan apa, pokoknya semua hal ditanya-tanya sampai kemudian keluar UU yang melemahkan KPK," tutur Refly.

Tidak Jadi Auditor

Refly juga meminta agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.

"Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," kata Refly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: