Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aneh, Anies Dkk Kok Lebih Memilih Terbuka ke KPK daripada ke Rakyat Ya Soal Formula E

Aneh, Anies Dkk Kok Lebih Memilih Terbuka ke KPK daripada ke Rakyat Ya Soal Formula E Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E ke KPK bukan iktikad baik.

Gilbert mengatakan seharusnya dokumen tersebut sudah ditunjukkan terlebih dahulu ke pihak DPRD DKI Jakarta selaku wakil rakyat.

"Kalau kami minta semua data pendukung tidak diberikan. Terakhir mereka melakukan renegosiasi mengenai MoU dengan Formula E dari lima tahun menjadi tiga tahun, dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar tetapi juga tidak transparan," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).

Baca Juga: KPK Minta Semua Pihak Tak 'Berisik' Soal Formula E: Kami Masih Berproses

"Jadi, kalau dikatakan ada iktikad baik harusnya ke rakyat, kalau ada iktikad baik dalam hal ini DPRD. Bukan kemudian dengan hukum harus berbicara, harusnya ada kesadaran. Jadi, saya merasa ini tidak ada iktikad baik," sambung Gilbert.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa langkah TGUPP menyerahkan dokumen itu bukan suatu bentuk transparansi. "Bukan transparansi tetapi keterpaksaan saya kira, karena kalau transparansi seharusnya waktu kami minta MoU yang baru diberikan, waktu kami minta," ujar Gilbert.

Baca Juga: Pakar Hukum Ini Bela Anies Habis-habisan soal Commitment Fee Formula E, Minta KPK untuk...

Dia pun berharap KPK bisa bekerja secara profesional menangani kasus Formula E. Mengingat, anggota TGUPP yang mendampingi Pemprov DKI menyerahkan dokumen itu adalah Bambang Widjojanto (BW), eks pimpinan KPK.

"Saya berharap KPK menunjukkan sikap yang profesional, tidak kemudian menjadi gamang atau menjadi sungkan dengan adanya Adnan Pandu Praja dan Bung BW," ujar Gilbert.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.

Dia menuturkan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK. "Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," kata Widi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: