Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Royalti?

Apa Itu Royalti? Mata uang Indonesia, rupiah. | Kredit Foto: Freepik/Jonan111
Warta Ekonomi, Jakarta -

Royalti adalah pembayaran yang diatur secara hukum atas aset mereka, termasuk hak cipta, waralaba, dan sumber daya alam. Misalnya, pencipta mendapat bayaran royalti ketika ciptaannya diproduksi dan dijual; penulis dapat memperoleh royalti ketika buku hasil karya tulisannya dijual; pemilik tanah menyewakan tanahnya ke perusahaan minyak atau perusahaan penambangan akan memperoleh royalti atas dasar jumlah minyak yang dihasilkan dan tanah tersebut.

Contoh lain royalti yaitu pembayaran yang diterima oleh musisi ketika lagu asli mereka diputar di radio atau televisi, digunakan dalam film, ditampilkan di konser, bar, dan restoran, atau dikonsumsi melalui layanan streaming.

Baca Juga: Apa Itu Risk-based Supervision?

Dalam kebanyakan kasus, royalti adalah hasil pendapatan yang dirancang khusus untuk memberi kompensasi kepada pemilik lagu atau properti ketika mereka melisensikan aset mereka untuk penggunaan pihak lain.

Pembayaran royalti biasanya persentase dari pendapatan kotor atau bersih yang diperoleh dari penggunaan properti. Namun, mereka dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus sesuai dengan keinginan kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi.

Seorang pencipta atau pemilik asli dapat memilih untuk menjual produk mereka kepada pihak ketiga dengan imbalan royalti dari pendapatan masa depan yang dapat dihasilkan produk tersebut. Misalnya, produsen komputer membayar royalti Microsoft Corporation untuk hak menggunakan sistem operasi Windows di komputer yang mereka produksi.

Pembayaran mungkin royalti sumber daya tak terbarukan, royalti paten, royalti merek dagang, waralaba, materi berhak cipta, royalti penerbitan buku, royalti musik, dan royalti seni. Perancang busana terkenal dapat membebankan royalti kepada perusahaan lain untuk penggunaan nama dan desain mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: