Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Royalti?

Apa Itu Royalti? Mata uang Indonesia, rupiah. | Kredit Foto: Freepik/Jonan111

Pihak ketiga membayar penulis, artis musik, dan profesional produksi untuk penggunaan materi berhak cipta yang mereka produksi. Perusahaan satelit televisi memberikan pembayaran royalti untuk menyiarkan stasiun yang paling banyak ditonton secara nasional. Di sektor minyak dan gas, perusahaan memberikan royalti kepada pemilik tanah untuk izin mengambil sumber daya alam dari properti tertutup pemilik tanah.

Perjanjian royalti harus menguntungkan baik pemberi lisensi (orang yang menerima royalti) dan penerima lisensi (orang yang membayar royalti). Bagi pemberi lisensi, perjanjian royalti untuk mengizinkan perusahaan lain menggunakan produknya dapat memungkinkan mereka mengakses pasar baru. Untuk penerima lisensi, suatu perjanjian dapat memberi mereka akses ke produk yang tidak dapat mereka akses sebaliknya.

Jenis Royalti

Pembayaran royalti dapat mencakup berbagai jenis properti. Beberapa jenis royalti yang lebih umum adalah royalti buku, royalti kinerja, royalti paten, royalti waralaba, dan royalti mineral.

Royalti buku 

Mereka dibayarkan kepada penulis oleh penerbit. Biasanya, untuk setiap buku yang terjual, penulis akan menerima jumlah yang disepakati.

Royalti pertunjukan

Dalam hal ini, pemilik musik berhak cipta menerima sejumlah uang setiap kali musik atau lagu diputar oleh stasiun radio, digunakan dalam film, atau digunakan oleh pihak ketiga. Seorang musisi mungkin mengandalkan organisasi hak pertunjukan swasta, seperti ASCAP atau BMI, untuk mengumpulkan royalti untuk mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: