Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Royalti?

Apa Itu Royalti? Mata uang Indonesia, rupiah. | Kredit Foto: Freepik/Jonan111

Royalti paten 

Inovator atau pencipta mematenkan produk mereka. Kemudian, jika pihak ketiga ingin menggunakan produk paten yang sama, mereka harus membuat perjanjian lisensi yang mengharuskan mereka membayar royalti kepada pemilik paten. Dengan cara ini, penemu diberi kompensasi atas kekayaan intelektual mereka.

Royalti waralaba

Penerima waralaba, pemilik bisnis, akan membayar royalti kepada pemilik waralaba untuk hak membuka cabang di bawah nama perusahaan. Misalnya, biaya untuk mengoperasikan waralaba McDonald berkisar dari Rp1 juta hingga Rp2 juta. Ini termasuk biaya waralaba awal sebesar Rp450 ribu yang harus dibayarkan ke McDonald's Corporation.

Royalti mineral

Disebut juga hak mineral, royalti mineral dibayarkan oleh pengekstrak mineral kepada pemilik properti. Pihak yang ingin mengekstraksi mineral akan sering membayar pemilik properti berdasarkan pendapatan atau unit, seperti barel minyak atau ton batu bara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: