Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggotanya Kena Ciduk Densus 88, MUI Langsung Janji Akan...

Anggotanya Kena Ciduk Densus 88, MUI Langsung Janji Akan... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim akan membersihkan internal lembaganya dari orang-orang yang terafiliasi dengan organisasi teroris. Salah satunya dengan memprofiling setiap calon anggota.

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Muhammad Makmun Rasyid, mengatakan itu setelah tertangkapnya anggota nonaktif Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Zain ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI.

Baca Juga: Memanas! Fahri Hamzah Skak Mat Mardani Ali Sera yang Singgung Soal Islamophobia: Berani Gak Lo?

"Sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profiling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instrospeksi diri kita bahwa dalam profiling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," kata Makmun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Makmun mengklaim MUI tidak mengetahui jika Zain terafiliasi dengan JI. Sebab, seluruh anggota MUI menurutnya berasal dari beragam organisasi masyarakat Islam yang secara sah atau diakui oleh pemerintah.

"MUI ketika memasukkan nama yang bersangkutan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, kita tidak mengetahuinya," katanya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tokoh Muslim, Anggota DPR Langsung Ingatkan Polri!

Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.

Baca Juga: Telah Diciduk Densus 88, Ternyata Ustaz Ahmad Farid Okbah Sempat Akan Lakukan...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: