Dicopot dari Ketua Komisi III, Ada yang Bilang Herman Hery Mau Jadi Tersangka Kasus Bansos?
Pencopotan Herman Herry dari kursi Ketua Komisi III DPR RI dianggap semacam bocoran status hukumnya dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komunitas Politik Guntur 49, Bambang Isti Nugroho (BIN), menanggapi pencopotan Herman Herry yang akhirnya dipindahkan ke Komisi VII DPR RI pada 16 November nanti.
"Ini semacam bocoran, bocoran bahwa Herman Herry akan dijadikan tersangka di KPK dalam kasus bansos itu," ujar BIN dikutip dari RMOL, Rabu sore (17/11).
BIN mengaku sudah mendengar informasi tersebut sejak dua minggu lalu, bahwa Herman Herry diduga akan dijadikan tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi bansos.
"Tapi itu kan belum ada keterangan resmi dari KPK bahwa Herman Herry ditersangkakan kan. Nah itu dugaan, hanya perkiraan. Karena fakta-fakta belum kita dapatkan," kata BIN.
Nama Herman Herry kerap muncul disebut mendapatkan jatah kuota bansos sembako Covid-19 dariKementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: