Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Ketua MUI Pusat: Bersalah ya Dihukum!

Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Ketua MUI Pusat: Bersalah ya Dihukum! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis pun menyampaikan tak ada keterkaitan aktivitas individu dugaan terorisme yang dilakukan Ahmad Zain an-Naja di wadah para ulama itu.

Meskipun MUI mengakui, Ahmad Zain an-Najah, adalah salah satu dari sekian banyak anggota, maupun pengurus di MUI.

“Bahwa yang bersangkutan (AZ) benar anggota dari Komisi Fatwa di MUI. Tetapi dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan terorisme, merupakan urusan pribadinya. Tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI,” ujar Cholil di Mabes Polri.

MUI, pun dikatakan Cholil, menghormati proses hukum yang dilakukan Densus 88 atas penangkapan Ahmad Zain an-Najah. Tetapi, dengan meminta agar tim khusus antiteror tersebut, juga mengedepankan profesionalitas untuk pemenuhan hak-hak Ahmad Zain an-Najah, selama proses pengungkapan keterlibatan di jaringan terorisme tersebut.

“MUI sangat berharap agar proses hukum ini ditegakkan dengan adil. Kita mendukung bersama pemberantasan terorisme, yang bersalah ya dihukum, kalau memang tidak bersalah tentu nanti diperbaiki nama baiknya,” ujar Cholil.

Sementara ini, kata Cholil, MUI sudah memutuskan untuk menghentikan sementara status keanggotan Ahmad Zain an-Najah di Komisi Fatwa MUI.

enonaktifan tersebut, kata Cholil menerangkan, tentu saja bagian dari upaya MUI untuk membuktikan sikap mendukung seluruh proses, dan penanganan hukum terhadap anggotanya itu.

“Kami (MUI) membuka ruang yang utuh kepada yang bersangkutan (AZ) untuk menjalani proses hukum ini. Maka MUI melakukan penonaktifan,” ujar dia.

Densus 88 menangkap Ahmad Zain, an-Najah di Perumahan Pondok Melati, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11).

Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme JI. Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok, atau jaringan terorisme global. Indonesia, pun juga memasukkan jaringan tersebut sebagai kelompok terorisme.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: