Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerapan Nilai Pancasila dapat Dimulai dengan Penegakan Hukum secara Adil

Penerapan Nilai Pancasila dapat Dimulai dengan Penegakan Hukum secara Adil Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Paramadina Graduate School of Islamic Studies, Pipip A. Rifa’i Hasan menerangkan sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir keberadaan Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Secara spesifik, perwujudan sila kelima tersebut perlu mendorong penegakan hukum dapat berlaku secara jujur dan fair dengan tidak tebang pilih saat hukum diputuskan.

“Keadilan di bawah timpang karena tidak ada contoh dari penegakan hukum di kalangan elite. Itu implementasi yang konkret dan kemanusiaan yang adil dan beradab melalui keadilan hukum yang konsisiten,” katanya dalam diskusi publik Pancasila, Agama dan Ideologi, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Pancasila dan Agama Sering Dipertentangkan, Peneliti LP3ES: Perlu Mendudukan Kembali Posisi Keduanya

Dalam hal konsistensi penegakan hukum, Pipip mencontohkan negara Singapura dan China sebagai negara  yang meletakan penegakan hukum secara tegas dan adil. Negara China yang berideologikan komunis penegakan hukum juga berjalan dengan baik, termasuk dengan menghukum pejabat yang terlibat pelanggaran hukum.

Hal juga terjadi pada Singapura. Meski berhalauan ideologi yang berbeda dengan China yakni sistem politik yang demokratis, penegakan hukum dapat berjalan dengan tegas dan konsisten. Hal tersebut menjadi penting dan dibutuhkan dalam merapkan cita-cita keadilan sosisal dan keadilan hukum.

“Pancasila itu seperti yang dipahami John Rawls dalam teori keadilan dapat dipahami sebagai titik temu yang berbeda dan bisa disepakati. Itu menurut saya ada dua hal. Pertama jaminan buat semua untuk mengekspresikan pada kelompok agama dan kedua jaminan kelompok yang tidak beruntung itu benar pada jaminan konstitusi UUD,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: