Pancasila dan Agama Sering Dipertentangkan, Peneliti LP3ES: Perlu Mendudukan Kembali Posisi Keduanya
Peneliti Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Kuswanto mengungkapkan persoalan ketegangan antara Pancasila dan agama masih kerap terjadi. Ketegangan tersebut perlu diselesaikan agar tidak semakin disalahpahami oleh generasi muda di masa depan.
“Pancasila diposisikan sebagai ideologi untuk menggantikan agama yang ada di Indonesia. Saatnya mendudukan kembali pada posisi semestinya sehingga perlu meminimialisir konflik ideologi,” ujarnya dalam diskusi publik Pancasila, Agama dan Ideologi, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Ketua DPD: RI Akan Jadi Negara Besar Kalau Pancasila Diterapkan dengan Benar
Kuswanto mengatakan ketegangan tersebut dapat diselesaikan. Kuswanto menyimulasikan bila Pancasila beserta sila-sila di dalamnya sebagai payung, maka perlu kembali pada sumber yang utama yang memayunginya yakni nilai keagamaan.
Hal ini dikarenakan Pancasila tidak memiliki referensi untuk memandu kehidupan yang bersifat internal. Pancasila lebih kepada sebagai dasar pijakan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menawarkan sistem turunan bermasyarakat secara kolektif.
“Ini barangkali dua persoalan yang diaduk-aduk mengenai nilai Pancasila dan nilai agama,” katanya.
Ketegangan antara Pancasila, kata Kuswanto, bila dirunut terdapat dua faktor yakni faktor kelahiran Pancasila dan faktor aktualisasi Pancasila.
Pada faktor kelahiran Pancasila setidaknya terdiri dari 3 kelompok yang memaknai kelahiran Pancasila. Kelompok pertama, kelompok yang menerima dan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara. Kelompok kedua, kelompok yang tidak paham dan tidak terima. Sedangkan, ketiga, kelompok yang belum bisa menerima. Perbedaan pemahaman antar kelompok tersebut yang meneyebabkan pernah terjadinya pemberontakan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemikir Pancasila saat itu bahkan saat ini agar disampaikan kepada pengikutnya dapat dapat saling menerima,” ujarnya.
Faktor kedua tentang aktualisasi Pancasila, menurut Kuswanto, diperlukannya pengamalan pada sistem keyakinan masing-masing. Secara spesifik seorang muslim ingin mengamalkan Pancasila perlu kembali pada nilai-nilai yang terkandung pada nilai Islam yang menjadi konteks koridor kebangsaan Pancasila.
“Saya kira barang kali ke depan diskusi soal Pancasila akan terus karena dinamika yang tinggi kita juga perlu melakukan sistematisasi diskusi dan tidak campur aduk mana terkait posisi Pancasila. Termasuk masalah aktualisasi pancasila. Ke depan kita bisa lebih produktif mendudukannya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq