Polisi: Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah Murni Pemberantasan Terorisme, Bukan Kriminalisasi
Karena itu, kata Rusdi, penangkapan ketiganya tak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama.
“Dan penangkapan 3 pelaku ini tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi terhadap kelompok apapun,” tegasnya.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi Jawa Barat pada 16 November 2021.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Tersangka Teroris, Menag Yaqut Angkat Suara Bilang...
Tiga orang yang diduga sebagai teroris itu salah satu merupakan pengurus MUI Pusat.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ustad Farid Ahmad Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ustad Anung Al Hamat yang merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti