Tak Mengetahui Keberadaan Tiga Ustaz yang Ditangkap Densus 88, Pihak Keluarga Akan Lakukan...
Phak keluarga mempertanyakan keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Itu terjadi karena pihak keluarga belum mengetahui lokasi penahanan ketiganya setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Melalui kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syafruddin, disebutkan pihak keluarga berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini (18/11). Keluarga ingin memastikan kondisi ketiga tersangka setelah ditangkap.
Baca Juga: Anggota MUI dan Ustaz Diciduk Densus 88, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara, Ia Bilang...
”Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (Maaher At-Thuwailibi) kan kita enggak tahu,” kata Ismar saat dihubungi, Kamis (18/11).
Kedatangan tersebut sekaligus untuk memberikan surat keberatan kepada Kapolri. Sebab, keluarga menganggap telah terjadi penegakan hukum di luar prosedur kepada ketiga tersangka.
”Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi,” jelas Ismar.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Baca Juga: Polisi: Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah Murni Pemberantasan Terorisme, Bukan Kriminalisasi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: