Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di mana Muka-Muka BIN, Masak Bawa Teroris ke Istana? Berarti...

Di mana Muka-Muka BIN, Masak Bawa Teroris ke Istana? Berarti... Kredit Foto: @faridokbah_official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin, menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) telah kecolongan apabila kliennya benar terbukti sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

Sebab, Ustaz Farid yang kekinian berstatus tersangka itu sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Kalau beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," kata Ismar di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.

Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran berbeda.

Salah satu peran Ustaz Farid ialah mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: