Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya angkat suara soal penangkapan terduga teroris anggota MUI.
Menurut dia, fenomena tersebut tidak perlu heboh menganggap MUI harus diawasi.
Baca Juga: Lagi-Lagi Denny Siregar, Kali Ini Hajar MUI Usai Anggotanya Diciduk Densus 88: Ngeri Membayangkan...
"Ini tidak ada kaitannya dengan MUI sama sekali, dan tidak perlu berlebihan untuk mengawasi lembaga-lembaga," ucap Harits kepada GenPI.co, Rabu (17/11)
Harits menjelaskan Densus 88 bisa salah dalam menangkap terduga teroris, karena tidak membuka ke publik.
Sebab, menurutnya, kondisi itu mengakibatkan polemik yang panjang terkait penetapan terduga teroris dari Jemaah Islamiyah (JI).
"Sederhananya, JI sudah dianggap organisasi teroris. Jadi, Densus 88 bisa leluasa mengoperasionalkan UU teroris tersebut," jelasnya.
Selain itu, Harits menilai Densus 88 cukup sering melakukan penangkapan pada akhir tahun 2021.
Kendati demikian, Harits merasa penangkapan tersebut bisa saja salah tangkap.
"Karena merasa cukup legitimasi, Densus 88 bisa menganggap orang terindikasi JI, lantas ditangkap," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Densus 88 menangkap terduga teroris anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Usai Dilantik, Petinggi PA 212 Langsung Ingatkan Jendral Dudung: Jangan Sekali-Sekali...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: