Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga November 2021, Kanwil I KPPU Terima 41 Laporan dari Masyarakat

Hingga November 2021, Kanwil I KPPU Terima 41 Laporan dari Masyarakat Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sampai dengan November 2021, Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima laporan sebanyak 41 laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengatakan bahwa setelah melalui proses identifikasi, terdapat 1 laporan yang masuk ke tahap penyelidikan; 13 laporan masih proses klarifikasi; sebanyak 26 laporan tutup karena dikecualikan dan tidak memenuhi unsur kejelasan dugaaan pelanggaran UU 5/1999.

Baca Juga: KPPU Wanti-wanti Supaya Tak Ada Praktik Monopoli Dalam Survei Tambang Nikel

"Sementara, untuk laporan kemitraan sebanyak 1 laporan kemitraan naik ke tahap pemeriksaan pendahuluan; 2 laporan lainnya masih proses klarifikasi," katanya, Jumat (19/11/2021).

Dikatakannya, dari 465 total laporan yang masuk di Kanwil I sepanjang tahun 2003 sampai dengan 2021, sebanyak 86% di antaranya merupakan laporan persekongkolan tender, 13% terkait non-tender, dan 1% terkait kemitraan.

"Untuk laporan yang belum lama KPPU terima ini, sedang dalam tahap analisa dan penyusunan laporan. Apakah lanjut untuk pemeriksaan laporan atau tidak," jelasnya.

Jadi, kini ada dua kajian yang sedang dianalisa dan susun laporannya, yaitu laporan Lembaga Kajian Syariah di Aceh dan E-Parking di Medan. "Sekarang KPPU bukan hanya menerima laporan masalah praktik monopoli, melainkan juga melakukan pengawasan kemitraan," ujarnya.

Namun, untuk tahun ini memang belum ada perkara yang naik. Tahapnya masih masuk di klarifikasi pelaporan. Target, hingga akhir tahun ada dua kasus yang masuk di proses persidangan.

"Sebagian besar kasus memang masih dari Sumut. Terkait klarifikasi kemitraan satu dari Mandailing Natal masih dalam proses klarifikasi pelaporan juga," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: