Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Kejadian Penangkapan oleh Densus 88, MUI Akan Perketat Seleksi Anggota

Setelah Kejadian Penangkapan oleh Densus 88, MUI Akan Perketat Seleksi Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan memperketat dalam seleksi anggota MUI ke depannya, serta akan dilihat dari latar belakang organisasi Islamnya.

Hal ini agar tidak terjadi lagi kasus seperti penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88, terkait kasus dugaan terlibat jaringan terorisme di Indonesia.

Baca Juga: Soal Wacana Pembubaran MUI, Ketua Umum PAN Bersuara: Saya Kira...

"Perlu harus mengetahui latar belakang. Biar tanggung jawab organisasinya. Wajib itu dilakukan," kata Ketua Bidang Ukhwah Islamiyah MUI, Marsudi Suhud di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.

Dalam hal ini, ia juga mempertanyakan kepada yang bersangkutan itu terlibat dalam perkara tindak pidana itu. Padahal dia masuk dalam komisi Fatwa MUI, serta paham aturan MUI Nomor 3 Tahun 2004 yang jelas menyebutkan tentang ancaman terorisme.

Terlebih lagi yang bersangkutan, kata dia, merupakan lulusan doktor dari kampus di Mesir, dan ahli dalam bidang keilmuan fikih. "Alhi usul fikih biasanya moderat ternyata sebelumnya sudah terkontamisasi sudah terkontamisasi kita gak ngerti juga," katanya.

Baca Juga: Terkait Penangkapan oleh Densus 88, Setara Institute: Momentum MUI untuk...

Dalam hal ini, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diusut tuntas terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Masyarakat juga diminta harus tetap waspada.

"MUI menyerahkan kepada aturan yang berlaku karena pandangan MUI bahwa negara itu punya aturan, tanpa aturan maka akan kocar kacir semrawut maka MUI menyerahkan aturan itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: