Pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, dia meminta agar Indonesia dibubarkan. Pernyataan tersebut dibuat Anwar sebagai respons munculnya tagar #bubarkanMUI di media sosial Twitter.
Anwar mengatakan, pernyataannya tersebut banyak yang salah artikan bahkan ada yang memelintir. Menurutnya, tidak bisa mendorong pembubaran MUI hanya karena ulah segelintir oknum di dalamnya. Apalagi di MUI terdapat lebih dari 1.000 anggota, sehingga ketika ada yang berbuat salah tidak berarti lembaganya harus dibubarkan atas kesalahan tersebut.
Baca Juga: Dudung Abdurachman Tegas ke FPI, Reuni 212 Akan...
“Intinya kita kalau mau menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar, ada anggota komisi fatwa diduga teroris lalu mereka minta MUI-nya dibubarkan,” kata Anwar saat dihubungi JawaPos.com (grup FAJAR), Jumat (19/11/2021).
“Kalau logika itu diperturutkan maka jika di negeri ini ada kelompok teroris maka negara Republik Indonesia ini tentunya harus dibumi hanguskan. Logika seperti itu tentu jelas tidak benar. Karena logika itu menurut saya jelas salah karena menyesatkan. Oleh karena itu harus ditolak,” imbuhnya.
Pernyataan Anwar sendiri pertama kali viral usai melakukan sesi wawancara dengan channel YouTube RealitaTV. Anwar menentang adanya seruan pembubaran MUI di media sosial.
“Saya balik bertanya atas dasar apa mereka membubarkan MUI? Karena ada anggota Komisi Fatwa MUI yang terindikasi atau diduga bagian dari jaringan teroris,” kata Anwar seperti dikutip dari channel YouTube tersebut.
Anwar menilai warganet telah salah menerapkan logika dalam menyikapi penangkapan anggota Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror Polri. “Kalau seandainya atas dasar itu mereka meminta Majelis Ulama Indonesia dibubarkan, maka saya minta Republik Indonesia dibubarkan. Atas dasar apa? Karena JI kan rakyat Indonesia juga,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua PP Muhammadiyah itu memastikan tidak ingin negeri ini dibubarkan. Namun, jika ada warganya yang bersalah, maka penegakan hukum bisa dilakukan kepada pelaku.
“Mau nggak Anwar Abbas negeri ini dibubarkan? Ya nggak mau dong. Karena kita sudah membuat kesepakatan bahwa falsafah bangsa kita adalah Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu saya hanya mengikuti logika mereka yang meminta MUI dibubarkan,” pungkas Anwar.
Baca Juga: Pembentukan Cyber Army Jadi Bahan Omongan, Eh MUI Pusat Malah Bilang Begini
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: