Sembilan Kyai Sepuh Tegaskan Mundurnya Muktamar Ke-34 NU Bikin Persiapan Lebih Optimal
Rencana mundurnya agenda Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang semestinya digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung kembali ditegaskan oleh 9 Kyai Sepuh NU.
9 Kyai sepuh ini menyampaikan hasil pertemuan Masyayih Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (24/11).
Hasil Kesepakatan Masyayih NU terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 tersebut antara lain agar Muktamar ke-34 NU dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan. Selain itu juga disertai suasana teduh, aman, damai dan harmonis.
Selain itu agar Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Karena itu para masyayih menyampaikan bahwa idealnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96.
Oleh karena itu 9 orang kyai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) sepakat lebih memilih Muktamar NU dimundurkan dengan alasan agar pelaksanaannya lebih optimal. Salah satu Kyai yang mendukung usulan tersebut adalah Kyai Muhshin Abdillah yang berasal dari Lampung sebagai tuan rumah lokasi perhelatan Muktamar NU ke-34 akan digelar.
“Saya lebih suka tarik napas dan mundur, alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan Muktamar akan berlangsung lebih tertib,” ucap K.H. Muhsin Abdillah, Pimpinan Ponpes Darussa'adah yang juga Rais Syuriah PWNU Lampung saat ditemui media pada hari Rabu (24/11).
Saat ini terdapat 9 nama Kyai sepuh yang sedang mengajukan surat resmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan muktamar dimundurkan. Adapun 9 kyai tersebut antara lain; KH. Farid Wadjdy (Kaltim), KH. Abdul Kadir Makarim (NTT), KH. Bun Bunyamin (Jabar), KH. Muhshin Abdillah (Lampung), KH. Anwar Manshur (Jatim), KH. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan KH. Manarul Hidayat (Jakarta).
Keinginan 9 Kyai ini juga karena sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar sebelumnya. Forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan Muktamar, juga ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan urusan pandemi Covid-19.
Hasil kesepakatan Masyayih ini dibuat dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia.
Sebelumnya Panitia Pengarah (Steering Committee) Muktamar NU juga menegaskan bahwa muncurnya pelaksanaan Muktama NU ke-34 murni karena alasan pandemi Covid-19.
"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun," kata Muhammad Nuh yang merupakan Ketua Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-34, Jumat (19/11).
Saat ini Panitia dan 9 Kyai menunggu keputusan PBNU dan Rekomendasi soal kapan muktamar ke-34 jadi digelar, hal itu akan dibahas oleh Ketua Umum dan Sekjen, Rais Aam dan Katib Aam PBNU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: