Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub DKI Riza Patria Jawab Telak, Izin Reuni 212 Bisa Ambyar

Wagub DKI Riza Patria Jawab Telak, Izin Reuni 212 Bisa Ambyar Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aruna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria jawab telak soal izin Reuni 212. Agenda akbar ini bisa langsung ambyar sebelum digelar.

Diketahui, PA 212 terbentuk dari kelompok massa yang berunjuk rasa menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mereka menuntut Ahok bertanggungjawab atas kasus dugaan penistaan agama, di Monas Jakarta.

Baca Juga: Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat...

Unjuk rasa yang dinamakan Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III itu dihadiri antara 200 ribu (klaim polisi) hingga jutaan (klaim penyelenggara).

Setelah Ahok berhasil ditetapkan sebagai tersangka, ditahan hingga divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama, kelompok tersebut membentuk PA 212.

Dan setelahnya PA 212 rutin menggelar Reuni Akbar setiap tahun di lokasi strategis ibu kota.

Pada tahun 2020 lalu, PA 212 tidak menggelar reuni akbar secara langsung di lapangan Monas.

Reuni dilaksanakan secara online dengan menyaksikan dialog nasional yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pimpinan FPI saat itu, Habib Rizieq Shihab.

Nah, untuk edisi 2021 ini. Wagub Riza Patria mengaku tak mau ikut campur. Persoalan izin Reuni 212 diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kewenangannya ada di Polda Metro Jaya. Kalau di Monas izin tempatnya sama kami. Kalau di Patung Kuda izin keramaiannya harus ke Polda Metro Jaya. Silakan sampaikan ke Polda Metro Jaya," katanya, Rabu (24/11/2021).

Apa pun respons jawaban yang bijak dari Polda Metro Jaya, tak akan dicampuri Pemprov DKI Jakarta.

Pesan utamanya masih sama. Taste-nya masih sangat kuat dan relevan. 

"Saat ini masih pandemi covid-19. Kami mengharapkan untuk memahami pentingnya protokol kesehatan covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: